Pembelajaran Digital Citizenship Pilihan


Pada era sekarang ini, kehidupan masyarakat tidak terlepas dari penggunaan teknologi digital. Hampir mayoritas waktu dalam kehidupan masyarakat sekarang ini tidak lepas dari penggunaan teknologi digital baik untuk bekerja, belajar ataupun bersosialisasi baik itu lewat komputer, mobile phone, ataupun perangkat pintar yang ada di kantor ataupun di rumah kita. Interaksi pengguaan teknologi sudah menjadi kebiasaan masyarakat dari bangun tidur sampai tidur lagi.

Tentu banyak manfaat yang kita peroleh dari penggunaan teknologi digital ini, produktivitas yang meningkat, kolaborasi dalam bekerja/belajar dengan siapa saja, darimana saja dan kapan saja dengan bantuan internet. Apalagi dalam kondisi pandemi yang kita rasakan sekarang ini, transformasi digital yang meningkat pesat menjadi 3-4 tahun lebih cepat, dimana karena ada batasan interaksi fisik, hampir semua pekerjaan dan pembelajaran dilakukan secara daring. Namun, ternyata ada yang perlu diwaspadai oleh masyarakat dalam penggunaan teknologi digital ini, apalagi apabila teknologi digital tersebut terhubung dengan internet.

Risiko kejahatan siber atau yang dikenal dengan istilah cybercrime menjadi pengetahuan yang penting untuk diketahui oleh masyarakat. Namun, dalam prakteknya tidak banyak masyarakat di Indonesia memahami hal tersebut, sehingga masih banyak masyarakat ataupun organisasi di Indonesia menjadi korban dari kejahatan siber ini. Hal ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua, untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai potensi kejahatan siber yang ada, dalam setiap aktivitas kita di ruang digital khususnya di ruang siber.

Menurut riset yang dilakukan oleh NCSI (National Cyber Security Index) sebuah yayasan pendidikan e-governance dari negara Estonia, negara Indonesia menduduki peringkat ke 76 dengan nilai index 38.96. Berdasarkan NCSI Indonesia masih memiliki nilai kurang baik untuk banyak aspek, salah satunya terkait dengan pendidikan/literasi.

Selain kejahatan siber, etika di ruang siber perlu menjadi perhatian khusus. Menurut survei yang dilakukan oleh Microsoft pada bulan April – Mei 2020 dan dipublikasikan pada bulan Februari 2021, Indonesia menempati posisi paling buncit pada Digital Civility Index report di regional Asia Pacific. Nilai DCI Indonesia memburuk 8 angka dari nilai sebelumnya. DCI reports adalah hasil riset yang mengukur tingkat kesopanan digital pengguna internet di seluruh dunia saat berkomunikasi dan berinteraksi di ruang siber. Semakin tinggi nilai DCI maka tingkat kesopanan dan etika semakin buruk.

Buruknya nilai DCI Indonesia langsung terbukti beberapa saat setelah Microsoft merilis hasil riset tersebut. Akun sosial media Microsoft dibanjiri oleh kecaman ataupun kalimat-kalimat yang tidak sopan lainnya dari netizen Indonesia sehingga memaksa Microsoft untuk mematikan kolom komentar yang ada. Hal yang sama juga terjadi dalam kasus tuduhan kecurangan yang melibatkan Gotham Chess dan Dadang Subur alias Dewa_Kipas, dimana akun youtube Gotham Chess diserbu oleh komentar-komentar negatif dari netizen Indonesia, sehingga memaksa akun YouTube Gotham Chess untuk membatasi akses dari warganet Indonesia.

Kenaikan nilai DCI di Indonesia dipengaruhi oleh hoax, scam dan fraud yang naik 13%, ujaran kebencian naik 5% dan diskriminasi turun 2%. Yang perlu menjadi perhatian, ternyata kenaikan nilai DCI ini malah disumbang sebagian besar oleh orang-orang dewasa di Indonesia. Sebanyak 47% dari responden menyampaikan bahwa mereka terlibat dalam aktivitas bullying dan 19% dari responden pernah menjadi target dari bullying dimana 12% terjadi pada orang dewasa.

Dari laporan tersebut masyarakat terkesan melupakan nilai-nilai etika yang ada dalam ruang fisik ketika berinteraksi di ruang siber. Etika dan kesopanan yang biasanya muncul di ruang fisik menjadi hilang ketika interaksi dilakukan lewat text yang ada di gadget masing-masing. Salah satu sebab dari hal ini dikarenakan banyak masyarakat Indonesia belum memahami dengan baik bagaimana menjadi masyarakat digital (digital citizen) yang baik.

Kesadaran masyarakat mengenai keamanan siber dan etika bermasyarakat secara digital perlu untuk ditingkatkan karena hal tersebut menjadi fondasi yang fundamental dalam terciptanya ruang siber yang aman dan nyaman di Indonesia.

Kelas ini diperuntukan untuk Profesional Masyarakat Umum belajar bagaimana menjadi digital citizen yang baik.

Pembelajaran Digital Citizenship

Berikut adalah kelas Digital Citizenship yang bisa Anda ikuti